MUI Kalbar Capai Kesepakatan Sukseskan Imunisasi MR
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat HM Basri Har mengatakan ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat HM Basri Har mengatakan ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama perihal imunisasi Measles Rubella (MR).
Hal itu berdasarkan hasil pertemuan antara MUI Provinsi Kalimantan Barat, MUI Kabupaten/Kota se-Kalbar, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Rabu (5/9/2018) lalu.
Baca: KPU Singkawang Raih Penghargaan Terbaik Pertama di Tiga Kategori Penilaian
“Poin itu dituangkan dalam Surat Nomor : 90/MUI-KB/IX/2018 Tanggal 6 September 2018 yang ditujukan kepada Ketua Umum MUI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Poin pertama, MUI Provinsi Kalbar, MUI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat sepakat menyatakan kondisi darurat dan melanjutkan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) dengan target capaian 95 persen.
“Kedua, MUI Provinsi Kalimantan Barat, MUI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan Kementerian Agama bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan akan mendukung pelaksanaan kampanye imunisasi MR dengan cara mensosialisasikan kepada pihak sekolah umum maupun sekolah agama serta seluruh masyarakat,” terangnya.
Poin ketiga, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akan menyampaikan data kasus suspek campak dan rubella pada setiap Kabupaten dan Kota sebagai dasar untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat.
Baca: Terkait Penyakit Kaki Gajah, Yeremias: Lebih Baik Mencegah dari Pada Mengobati
“Berdasarkan kesepakatan tersebut, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan beberapa hal yakni kepada Dewan Pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat agar proaktif memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perlunya menyukseskan program imunisasi Measles Rubella (MR) dengan mengacu pada Fatwa Nomor: 33 Tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin Measles Rubella (MR) Produk dari Sll (Serum Institute of India),” paparnya.
“Untuk suksesnya pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR) tersebut, diharapkan Dewan Pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten/Kota sebagai salah satu ikhtiar mempersiapkan generasi bangsa yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya.