Kukuhkan Dewan Pengurus LPJK Kalbar Periode 2016-2020, Ini Pesan Sutarmidji

LPJK menjadi lembaga pertama yang dilantik oleh Sutarmidji sejak resmi dilantik menjadi Gubernur Kalbar pada 5 September 2018.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Suasana pengukuhan Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Barat Periode 2016-2020 oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di Hotel Mahkota , Jalan Sidas, Kota Pontianak, Kamis (13/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengukuhkan Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Barat Periode 2016-2020 di Hotel Mahkota , Jalan Sidas, Kota Pontianak, Kamis (13/9/2018).

LPJK menjadi lembaga pertama yang dilantik oleh Sutarmidji sejak resmi dilantik menjadi Gubernur Kalbar pada 5 September 2018.  

Baca: KPU Kabupaten Sambas Laksanakan Rapat Pleno DPTHP

Baca: Ikuti Putusan DPP, Gidot Ajak Kader Hingga Simpatisan Berdiri Dua Kaki

Dewan Pengurus LPJK yang dilantik berjumlah tujuh orang yang mewakili empat kelompok unsur yakni asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, pakar/perguruan tinggi dan pemerintah.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan lancar. Beberapa tamu undangan hadir diantaranya sejumlah Kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), asosiasi perusahaan, asosiasi profesi/BSK, perguruan tinggi dan lainnya.

Pengukuhan ditandai proses penandatangan pakta integritas yang dilakukan oleh Gubernur Kalbar dan Dewan Pengurus LPJK Provinsi Kalimantan Barat Periode 2016-2020. Pada periode itu, Ketua LPJK Provinsi Kalimantan Barat Periode 2016-2020 dijabat oleh Ir Baskoro Efendy.  

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berharap kepengurusan LPJK membina seluruh organisasi atau asosiasi jasa konstruksi yang berada di bawah naungan LPJK. Pengukuhan merupakan momentum agar kepengurusan LPJK yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Menteri pada Desember 2016 lalu itu bisa langsung bekerja.

“LPJK harus membina anggota supaya tertib dan meningkatkan profesional masing-masing,” ungkapnya.

Ke depan LPJK harus mampu menghadirkan inovasi bagi Pemerintah Daerah guna pembangunan Provinsi Kalimantan Barat lebih maju. Pemerintah daerah sangat mengharapkan masukan dari asosiasi-asosiasi profesi.

“Saya juga minta kepada arsitek-arsitek. ketika dikritik oleh pemda jangan merajuk. Jangan ketika saya kritik lalu marah puladi warung kopi. Datang saja ke saya, kita bahas apa yang salah,” katanya.  

Midji sapaannya mengimbau LPJK bekerja secara profesional tanpa lakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam setiap aktivitas. Segala aturan terkait konstruksi harus ditaati dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan nabrak aturan. Jangan ada penyimpangan karena ini dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kualitas pekerjaan itu penting. Mari bersinergi dengan pemerintah daerah untuk kemajuan Kalbar,” tandasnya.

Ketua LPJK Provinsi Kalimantan Barat Periode 2016-2020 dijabat oleh Ir Baskoro Efendy menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Kalbar. LPJK Provinsi Kalbar akan mendukung penuh program Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Ria Norsan.

“Kami mendukung program Pak Sutarmidji. Pengukuhan ini merupakan komitmen dari beliau. Kurang lebih seminggu setelah dilantik, LPJK dikukuhkan oleh beliau. Dengan pengukuhan ini, kami tambah semangat,” ucapnya.

Pihaknya juga akan membina 22 asosiasi perusahaan dan 26 asosiasi profesi kontruksi yang berada di bawah naungan LPJK Provinsi Kalbar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved