Kukuhkan Dewan Pengurus LPJK Kalbar Periode 2016-2020, Ini Pesan Sutarmidji

LPJK menjadi lembaga pertama yang dilantik oleh Sutarmidji sejak resmi dilantik menjadi Gubernur Kalbar pada 5 September 2018.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Suasana pengukuhan Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Barat Periode 2016-2020 oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di Hotel Mahkota , Jalan Sidas, Kota Pontianak, Kamis (13/9/2018). 

“LPJK berkomitmen sesuai apa yang disampaikan Pak Midji. Inovasi dan transparansi akan kami lakukan. Terutama mengontrol pengembangan konstruksi Kalbar agar lebih maju,” imbuhnya.

LPJK, kata dia, memiliki empat unsur yakni asosiasi perusahaan konstruksi, asosiasi profesi, pakar/perguruan tinggi dan pemerintah. Pengurus yang terpilih dianggap mampu memajukan LPJK, sebab sebelumnya sudah melewati tahapan fit and proper test.

Usai dikukuhkan, LPJK akan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Barat. LPJK punya fokus mendorong penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan, sertifikasi badan usaha, sertifikasi tenaga kerja, arbitrasi dan mediasi.

“Rencana pertama, kami akan lakukan kerjasama dengan Untan, Polnep dan perguruan tinggi lainnya di Kalbar. Kami juga akan ke daerah-daerah sebagai upaya memberdayakan LPJK agar manfaatnya dirasakan oleh dunia konstruksi,” pungkasnya.

LPJK merupakan wadah organisasi penyelenggara peran masyarakat jasa konstruksi dalam melaksanakan pengembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas, serta tertib penyelenggaraan pekerjaan konstuksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban agar meningkatkan ketertiban dan efektifitas penyelenggaraan peran masyarakat jasa konstruksi. (Pra).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved