Panggung Dangdut Digelar di Area Makam Viral, Djafar: TPU Tak Boleh Dijadikan Lokasi Hajatan
Ia juga menjelaskan bahwa area TPU dan jalan kecil hanya dipisahkan saluran air.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebuah panggung pertunjukkan dangdut di sebuah acara hajatan viral di media sosial. Pasalnya dalam video terlihat panggung tersebut berada di areal pemakaman.
Video tersebut satu di antaranya diunggah di akun Twitter @juriglagu, Sabtu,(8/9/2018).
Dalam video tersebut tampak sekelompok grup musik dangdut membawakan lagu di atas panggung yang berhadapan dengan barisan kuburan di suatu tempat pemakaman umum (TPU).
Selain itu terdapat pula tenda hajatan yang terletak di samping barisan makam.
Melansir dari Kompas.com, panggung hajatan terseput digelar di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca: Ribuan Orang Ikut Pawai Taaruf 1 Muharram 1440 H, Tonton Videonya
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, video hajatan warga yang viral di media sosial tidak dilaksanakan di dalam area taman pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, melainkan di luar arela TPU.
"Itu sebenarnya bukan di dalam, tetapi karena kameranya ambil gambar dari dalam saja jadi seakan-akan hajatan itu adanya di dalam (area TPU)," ujar Djafar ketika dihubungi, Senin (10/9/2018).
Djafar pun menegaskan TPU tidak boleh dijadikan lokasi hajatan.
Baca: Tak Terima Diminta Putus, Seorang Pemuda Tikam Pacar Sebanyak Empat Kali
Ia juga mengatakan, TPU Pondok Kelapa memang tidak memiliki pagar pembatas yang tinggi.
Ia juga menjelaskan bahwa area TPU dan jalan kecil hanya dipisahkan saluran air. Dia memastikan hajatan tersebut digelar di luar saluran air pembatas area TPU itu.