Berita Foto
Polda Kalbar dan BNNP Kalbar Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalbar bersama Kepala BNNP
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JU
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 916,47 gram oleh Kapolda Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (10/9/2018) siang. Penangkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak ini juga diamankan Rp 165.972.000, Ringgit Malaysia 7.100, Dollar Singapore 3.000, satu pucuk senjata air softgun, serta beberapa barang bukti lainnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.
Berita Terkait