Pekan ini Timsel Akan Umumkan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Pontianak dan Mempawah

"Pada rapat tersebut akan membahas tentang pembagian tugas, mitra kerjasama, jadwal dan pembahasan lainya," ujarny

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Anggota Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Pontianak dan Mempawah Sukardi mengatakan pasca dilantik dan menerima bimbingan teknis dari KPU RI, Timsel akan melakukan rapat koordinasi dengan sekretariat timsel yang dijadwalkan pada rentang waktu dimulai hari ini Senin (10/9/2018) hingga Kamis (13/9/2018).

"Pada rapat tersebut akan membahas tentang pembagian tugas, mitra kerjasama, jadwal dan pembahasan lainya," ujarnya kepada Tribun, Senin (10/9/2018)

Baca: Kedatangan UAS di Pemakaman Kesultanan Pontianak Berikan Kesan Tersendiri

Baca: UAS Sebut Ziarah Kubur Melembutkan Hati Yang Keras dan Mengingatkan Akan Kematian

Sukardi mengatakan timseleksi akan mengumumkan pedaftaran calon anggota KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah yang jadwalnya dilakukan dari rentang waktu 14 September 2018 hingga 18 September 2018.

"Pasca kami mengumumkan pendaftaraan, para peserta dapat melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas serta menyerahkannya ke sekretarit timsel di Kabupaten mempawah dan Kota Pontianak dari tanggal 19 September 2018 hingga 27 September," ujarnya.

Ia menambahkan komposisi timsel terdiri dari kalangan akademisi dan perwakilan tokoh masyarakat. Pihaknya menyatakan komitmen untuk melakukan kerja timsel demgan transparan, independent dan berintegritas.

"Kami berkomitmen untuk bekerja dengan seterang-terangnya dan setransparan mungkin agar masyarakat juga dapat memberikan masukan kepada timsel terkait para peserta calon anggota tim seleksi di Mempawah maupun di Kota Pontianak," ujarnya.

"Kalau ada tanggapan-tanggapan dari masyarakat bisa langsung menghubungi kami. Kami siap menerima tanggapan selama 24 jam," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved