Polsek Batang Lupar Ringkus Pencuri Handphone, Ini Orangnya
Saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan pengejaran, dan mendata semua konter yang ada di Badau
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kurang dari 24 jam, Polsek Batang Lupar berhasil mengungkapkan kasus pencurian handphone dirumah masyarakat di Kecamatan Batang Lupar, Senin (3/9/2018).
Kapolsek Batang Lupar IPDA Rajiman menyatakan, ada laporan masyarakat kalau ada pencurian handphone. Tak lama kemudian, langsung melakukan identifikasi di lokasi kejadian tersebut.
"Ternyata yang diambil tidak hanya barang-barang saja, di situ juga ada handphone yang diambil, maka langsung kita lacak mengungkapkan sinyal Androidnya," ujarnya, Selasa (4/9/2018).
Setelah dilakukan pelacakan, Kepolisian menemukan kalau keberadaan handphone itu sudah diwilayah Kecamatan Badau.
Baca: Warga Sungai Asam Digegerkan dengan Temuan Kerangka Manusia di Hutan
"Saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan pengejaran, dan mendata semua konter yang ada di Badau," ucapnya.
Rajiman menjelaskan, tidak lama kemudian ada konter yang menghubungi petugas Kepolisian, ada yang menjual handphone tersebut. "Kami langsung melakukan penangkapan, serta kita proses lebih lanjut di Polsek Batang Lupar," ujarnya.
Rajiman menuturkan, tersangka beranisial AD berusia 19 tahun, yang merupakan seorang warga Kecamatan Embaloh Hulu. "Tersangka masih kita tahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.