Anggota Polsek Jawai Selatan Beri Penyuluhan Tentang UU Perlindungan Anak

Dengan di bantu oleh Kasi perlindungan perempuan, Nur Azma serta Puskesmas Matang Suri yang di wakili oleh Yusniarti

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Aiptu Sabarno dan dua pemateri lainnya, saat menyampaikan materi tentang UU Perlindungan Anak 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SAMBAS,- Salah satu Anggota polisi dari Polsek Jawai Selatan, Aiptu sabarno memberikan penyuluhan UU perlindungan anak kepada pelajar di SMPN 3 Desa Semperiuk B, Kamis (30/08/2018) pagi.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini banyak sekali berita terkait dengan terjadinya peristiwa yang mengakibatkan munculnya korban dari kalangan anak-anak baik dari tindak kriminal hingga asusila.

Baca: Catat! Hari Ini, di Kabupaten Sambas Akan Ada Pemadaman Listrik

Baca: Gelar Lomba Foto, Blogger Singkawang Siapkan Hadiah Menarik

Demi melakukan pencegahan sejak dini, maka pihak kepolisian sektor Jawai Selatan melalui Kanit Binmas Aiptu Sabarno berupaya melakukan penyuluhan dan pembinaan di semua sektor baik masyarakat hingga pelajar.

Dengan di bantu oleh Kasi perlindungan perempuan, Nur Azma serta Puskesmas Matang Suri yang di wakili oleh Yusniarti.

Aiptu sabarno memberikan materi dan penyuluhan terkait dengan UU perlindungan anak.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu sabarno menyampaikan tentang perlunya kesadaran hukum serta peran aktif orang tua serta masyarakat sekitar.

Untuk peduli dan tanggap akan lingkungan sekitar, yang mana segala sesuatu kegiatan yang akan dilakukan oleh anak-anak maupun remaja perlu di beri pengawasan serta pengarahan dari lingkungan terdekat hingga masyarakat.

Untuk itu, perlunya sebuah pendekatan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Guna sebagai wadah untuk berkomunikasi serta memberikan bimbingan moril maupun sosial.

Demi memberi dan membimbing anak supaya mengerti akan hal dan segala sesuatu yang dilakukannya tidak pertentangan dengan norma-norma agama dan hukum.

Untuk itu ia berharap, dengan bekal pengetahuan dan pendidikan yang diberikan. Maka akan mampu meningkatkan kesadaran pada anak-anak dan peserta didik.

Selain itu, juga agar kedepannya. Bisa menjadi panutan bagi siswa-siswi. Sehingga siswa-siswi tidak menjadi korban dari tindakan kejahatan yang melibatkan anak.

"Semoga dengan pendidikan dan pembinaan yang dilakukan oleh beberapa unsur terkait ini, dapat memberikan kesadaran terhadap anak dan menjadi panutan. Agar anak tidak menjadi pelaku maupun korban dari tindak kejahatan yang melibatkan anak," ujar Aiptu Sabarno dalam kesempatan tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved