Berita Foto
Tuntut BNPB Bertanggung Jawab, Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Datangi Kantor DPRD Kalbar
Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Masyarakat adat Dayak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar mendatangi kantor DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (30/8/2018) pagi. Mereka mendesak DPRD Kalbar dan BPBD Kalbar untuk mendatangkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ke Pontianak dalam kurun waktu selama 7 hari sejak digelarnya aksi ini, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang disiarkan di beberapa media yang berjudul "Tradisi Gawai Serentak Picu Kebakaran Hutan di Kalbar". Masyarakat adat menegaskan akan memberi sanksi adat kepada Sutopo. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
.