Mau Kerja di Luar Negeri Harus Melalui PTTKIS

Untuk bekerja tentu ada institusi di bawah sebelumnya sehingga perjalanan itu menjadi perjalanan yang baik.

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan menerima cinderamata dalam kegiatan kerjasama dengan organisasi internasional dalam penanganan pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI-NP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang. Kegiatan dilaksanakan di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Rabu (29/8/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktorat jenderal imigrasi menggelar kegiatan kerjasama dengan organisasi internasional dalam penanganan pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI-NP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

Kegiatan dilaksanakan di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Rabu (29/8/2018).

Baca: Eksploitasi Buruh Migran Terjadi Akibat Gunakan Jalur Non Prosedural

Baca: Wali Kota Singkawang Beberkan Serapan APBD Rendah

Direktur Kerjasama Keimigrasian RI, Effendy Perangin-angin menuturkan, kerjasama dengan Pemkot Singkawang tujuannya supaya masyarakat memperoleh informasi yang tepat untuk melakukan perjalanan luar negeri, menghindari tindak pidana perdagangan orang dan pekerja non prosedural.

"Sosialisasi dimaksudkan agar masyarakat memahami, jangan melihat enaknya saja kalau mau bekerja di luar negeri. Persyaratan-persyaratan dengan benar harus dipatuhi," katanya.

Imigrasi adalah pintu terakhir dalam rangka memberangkatkan siapapun kalau luar negeri.

Untuk bekerja tentu ada institusi di bawah sebelumnya sehingga perjalanan itu menjadi perjalanan yang baik.

"Jadi harus melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PTTKIS)," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved