Eksploitasi Buruh Migran Terjadi Akibat Gunakan Jalur Non Prosedural
Rochadi Iman Santoso mengatakan banyak tenaga kerja di Kalbar yang bekerja di luar negeri melalui jalur yang non prosedural.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktorat jenderal imigrasi menggelar kegiatan kerjasama dengan organisasi internasional dalam penanganan pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI-NP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.
Kegiatan dilaksanakan di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Rabu (29/8/2018).
Baca: Wali Kota Singkawang Beberkan Serapan APBD Rendah
Baca: Ketua RT di Singkawang Minta Ketersediaan Air Bersih di Musim Kemarau Harus Tetap Normal
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Rochadi Iman Santoso mengatakan banyak tenaga kerja di Kalbar yang bekerja di luar negeri melalui jalur yang non prosedural.
"Akibatnya banyak terjadi eksploitasi terhadap buruh migran," katanya.
Hal ini perlu disosialisasikan agar mereka berangkat ke luar negeri melalui jalur prosedural.
Kalau tidak melalui jalur prosedural maka akan diperlakukan sebagai tenaga ilegal.
Harga upah diturunin, uang pertanggungan juga kurang. "Ini kan merugikan buruh itu sendiri," ungkapnya.