Sama Dengan Hanura, Sidang Adjudikasi Agenda Pembuktian PSI Dilanjutkan Rabu
Dalam sidang adjudikasi ini juga ada perbaikan terkait redaksional permohonan pemohon, dan terkait dengan UU yang dimohonkan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalbar menggelar sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara Partai Solidaritas Indonesia sebagai pemohon dan KPU Provinsi Kalbar sebagai termohon, Senin (27/08/2018).
Sama dengan Hanura, sidang yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB ini akan dilanjutkan pada Rabu (29/08/2018) dengan agenda sidang pembuktian.
Baca: Roti Gembong Kota Raja Kalbar, Sukses Raih Sertifikasi Halal
Baca: Punya Banyak Guru Favorit di Sekolah, Anggela Pastikan Tetap Jaga Kesopanan
Dalam sidang adjudikasi ini juga ada perbaikan terkait redaksional permohonan pemohon, dan terkait dengan UU yang dimohonkan.
Sampai dengan berita ini diturunkan, sidang ini juga diskor sementara oleh Bawaslu Kalbar.