Sama Dengan Hanura, Sidang Adjudikasi Agenda Pembuktian PSI Dilanjutkan Rabu

Dalam sidang adjudikasi ini juga ada perbaikan terkait redaksional permohonan pemohon, dan terkait dengan UU yang dimohonkan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Suasana sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara Partai Solidaritas Indonesia sebagai pemohon dan KPU Provinsi Kalbar sebagai termohon, Senin (27/08/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalbar menggelar sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara Partai Solidaritas Indonesia sebagai pemohon dan KPU Provinsi Kalbar sebagai termohon, Senin (27/08/2018).

Sama dengan Hanura, sidang yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB ini akan dilanjutkan pada Rabu (29/08/2018) dengan agenda sidang pembuktian.

Baca: Roti Gembong Kota Raja Kalbar, Sukses Raih Sertifikasi Halal 

Baca: Punya Banyak Guru Favorit di Sekolah, Anggela Pastikan Tetap Jaga Kesopanan

Dalam sidang adjudikasi ini juga ada perbaikan terkait redaksional permohonan pemohon, dan terkait dengan UU yang dimohonkan.

Sampai dengan berita ini diturunkan, sidang ini juga diskor sementara oleh Bawaslu Kalbar. 

Tags
Hanura
PSI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved