Pileg 2019
Hari Ini, Bawaslu Gelar Sidang Adjudikasi Antara KPU dengan PSI dan Hanura
Jadwal pelaksanaan sidang adjudikasi ini pun direncakan akan dimulai pukul 08.30 WIB dan akan secara bergantian oleh dua partai tersebut.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalbar akan menggelar sidang adjudikasi antara KPU dengan PSI dan Hanura Kalbar, Senin (27/08/2018) hari ini.
Sidang adudikasi ini dilakukan guna penyelesaian sengketa proses pemilu.
Seperti yang diketahui, KPU Provinsi Kalbar mencoret seluruh bacaleg DPRD Kalbar Dapil 5 untuk Partai Hanura dan seluruh bacaleg Dapil 7 PSI.
Baca: Forikan Kampanyekan Gerakan 1000 Anak Makan Ikan di Putussibau
Pencoretan tersebut dilakukan karena PSI dan Hanura dinilai tidak memenuhi persyaratan calon yang telah ditetapkan dan diatur dalam UU maupun PKPU.
Jadwal pelaksanaan sidang adjudikasi ini pun direncakan akan dimulai pukul 08.30 WIB dan akan secara bergantian oleh dua partai tersebut.