Polisi Ringkus Residivis Bobol Counter HP dan Masih Memburu Rekan Saat Lakukan Aksi

Seorang residivis kembali berurusan dengan aparat kepolisian, pasalnya ia kembali tertangkap oleh Anggota Unit Jatanras

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
SD seorang residivis asal Sanggau, tertangkap saat bobol di Counter HP Halan Tanjungpura Pontianak Selatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang residivis kembali berurusan dengan aparat kepolisian, pasalnya ia kembali tertangkap oleh Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Senin (20/8) dini hari karena melakukan pencurian di toko Ponsel yang berada di jalan Tanjungpura Pontianak Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan ‎seorang residivs tersebut berinisial SD (22) warga Desa Bahata Kec. Bonti Kab. Sanggau.

"SD ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Curat yang berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 1632 / VII / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk . Tgl 20 Agustus 2018,"ujar Husni pada Selasa (21/8)

"Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku pada Minggu (19/8) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Counter HP yakni toko Evergren Ponsel Jl. Tanjung Pura Kec. Pontianak Selatan, masuk ke dalam toko cara merusak ventilasi di lantai dua," tambahnya.

Baca: Ajak Warga Lebih Peduli Terhadap Karhutla, Kapolda Kalbar: Sudah 4 Orang Jadi Korban Karhutla

Ia bersama kedua rekannya berhasil mengambil uang tunai Rp 1 juta, saat di lakukan penangkapan SD berhasil di ringkus, sementara dua orang rekannya yang saat ini sudah di ketahui identitasnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic hitam serta membawa kabur hasil pencurian.

"Kita saat ini melakukan pemburuan rekan SD yakni AD dan PN , sementara SD sudah di amankan untuk di periksa berikut barang bukti satu Pahat yang digunakan pelaku untuk membobol ventilasi, SD akan di jerat dengan pasal 363 KUHP,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved