3 Top News

TERPOPULER - Dari Sekolah Libur Akibat Kabut Asap Hingga Pernyataan MUI Kalbar Terkait Vaksin MR

Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Minggu (20/8/2018).

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
TERPOPULER 

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Listya Sekar Siwi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Sepanjang, Minggu (20/8/2018) kemarin, Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Nasional, mancanegara, politik, hiburan, tips, kesehatan hingga seputar olahraga.

Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Minggu (20/8/2018).

3. Tak Hanya SMA dan SMK, PAUD Hingga SMP di Pontianak Juga Libur Akibat Kabut Asap

Sejumlah warga mengevakuasikan barang-barang dari rumah mereka karena kebakaran lahan yang semakin mendekati perumahan di Komplek Residence Borneo Khatulistiwa, Jalan Srikandi, Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (18/8/2018) siang. Pemadam kebakaran swasta bersama warga berupaya membasahin lahan dibelakang perumahan sehingga dapat mencegah semakin mendekatnya api yang membakar lahan gambut tersebut.
Sejumlah warga mengevakuasikan barang-barang dari rumah mereka karena kebakaran lahan yang semakin mendekati perumahan di Komplek Residence Borneo Khatulistiwa, Jalan Srikandi, Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (18/8/2018) siang. Pemadam kebakaran swasta bersama warga berupaya membasahin lahan dibelakang perumahan sehingga dapat mencegah semakin mendekatnya api yang membakar lahan gambut tersebut. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memutuskan untuk meliburkan sekolah mulai dari PAUD hingga SMP.

Informasi ini disampaikan Sutarmidji melalui akun resminya, Bang Midji.

"Assalamu'alaikum wr wb, Sehubungan dgn kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk maka saya instruksikan untuk meliburkan anak sekolah PAUD, TK , SD libur hingga tgl 26, masuk 27 Agustus dan untuk SMP masuk tgl 24 Agustus. Demikian untuk dimaklumi" demikian tulis Sutarmidji.

Saat dikonfirmasi, Sutarmidji mengatakan, kondisi udara di Kota Pontianak hari ini sudah menunjukan posisi sangat buruk akibat asap yang melanda.

Oleh karena itu pihaknya memutuskan meliburkan proses belajar mengajar mulai dari PAUD sampai SMP, karena jenjang ini masih merupakan kewenangan dibawah Pemerintah Kota Pontianak.

"Saya sudah instruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK , SD libur hingga tanggal 26 dan masuk 27 Agustus, sedangkan untuk SMP masuk tgl 24 Agustus," ucap Midji.

Namun untuk SMP juga melihat situasi dan kondisi udara yang ada, jika dalam perkembangannya masih menunjukkan tidak sehat dan membahayakan maka libur akan dilanjutkan sama dengan halnya PAUD, TK dan SD.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat meliburkan Sekolah Menengah Atas dan SMK akibat kabut asap yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Libur sekolah, dikhususkan untuk SMA, SMK dan PKLK baik negeri maupun swasta.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved