Presma Poltesa : Kabut Asap Mulai Merambah Ibu Kota Sambas, Pahmi Minta Tindak Tegas Pelaku Karhutla
"Asap kabut semakin menutupi Sambas, tentu ini membuat keresahan sendiri dalam melakukan aktivitas", ungkapnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Titik asap semakin tebal dan merambah hingga Ibu Kota Kabupaten Sambas. Hal tersebut sebagaimana yang di sampaikan oleh Pahmi Ardi, Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas, Senin (22/08/2018).
"Asap kabut semakin menutupi Sambas, tentu ini membuat keresahan sendiri dalam melakukan aktivitas", ungkapnya.
Baca: Kadisdik Sambas : Sekolah Belum Diliburkan, Tunggu Perkembangan
Baca: Pastikan Kualitas Udara, Dinas PRKPLH Sambas Lakukan Penelitian
Kabut asap yang semakin banyak ini di duga karena tingginya tingkat pembakaran hutan secara liar di berbagai wilayah di Kabupaten Sambas.
"Menurut Data BMKG hari ini sambas peringkat kedua tertinggi banyaknya titik api Se-Kalimantan Barat. Akibatnya asap kabut pun semakin banyak di mana-mana, yang mana hal ini di indikasikan oleh banyakanya aksi pembakaran hutan secara liar yang tidak di kontrol dan tegasi oleh pemerintah," tegasnya.
Menurutnya, sebagaimana Undang Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, telah menegaskan tentang larangan pembakaran hutan secara liar.
Akan tetapi, masih saja ada yang membuka lahan secara liar.
"Didalam UU Nom 41 Tahin 1999 sudah jelas tentang pelaranag untuk membakar hutan, bisa di penjara dan didenda sebesar 5 milyar rupiah", jelasnya.
Oleh karenanya, ia menegaskan Ini merupakan tugas Pemerintah Daerah dan yang paling utama adalah Kepolisian dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran hukum ini.
"Saya pikir ini merupakan kegagalan Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam menanggulangi bencana daerah, dan apalagi tindak kebarakaran hutan secara liar saya pikir ini sudah menjadi budaya, dan seharusnya di tindaklanjuti dengan hukuman yang tegas", terangnya Pahmi.
Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya di bentuknya BPBD bisa di jadikan harapan baru bagi daerah dalam menanggulangi daerah. Akan tetapi, hal itu belum sesuai dengan harapan terangnya.
"Dibentuknya BPBD untuk menangani masalah bencana seharusnya di jadikan harapan untuk menyelesaikan persoalan tentang bencana di daerah, namun sayang tidak sesuai harapan"
Pahmi juga menegaskan bahwa dirinya sepakat dengan intruksi Presiden Joko Widodo agar menindak tegas pelaku pembakaran hutan.
"Saya sepakat dengan intruksi Presiden Jokowidodo untuk menindak tegas pelaku pemabakaran hutan secara liar dan apabila titik api itu semakin banyak maka biar Kapolda dan pimpinan kepolisian di daerah tersebut di copot jabatannya", jelas Pahmi.
Akibat semakin besarnya titik api ini juga dapat mengabitkan penyakit pernapasan pada masyarakat yang tidak berdosa.