Kualitas Udara Memburuk! Sutarmidji Instruksikan Libur Sekolah, Catat Tanggalnya
Kondisi udara di Kota Pontianak hari ini sudah menunjukan posisi sangat buruk akibat asap yang melanda
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Kemarau berkepanjangan membuat kebakaran hutan dan lahan dimana-mana, hal ini membuat Pontianak dan sekitarnya diserbu bencana asap seakan mengulang tragedi bencana asap 2015 lalu.
Diserbu asap membuat udara di Kota Pontianak dalam kondisi yang sangat buruk dan ini berbahaya untuk kesehatan.
Melihat kondisi ini Wali Kota Pontianak, Sutarmidji langsung menginstruksikan bahwa seluruh proses belajar mengajar di Pontianak untuk dihentikan demi menjaga kesehatan seluruh murid.
Baca: Buka Kegiatan Lomba Burung Berkicau dan Panjat Pinang, Ini Pesan Bupati Jarot
Baca: Oi Accoustic Night 2018 Mendapat Respon Positif dari Masyarakat
"Kondisi udara di Kota Pontianak hari ini sudah menunjukan posisi sangat buruk akibat asap yang melanda," ucap Midji, Minggu (19/8/2018).
Midji memutuskan meliburkan proses belajar mengajar mulai dari PAUD sampai SMP, karena jenjang ini masih merupakan kewenangan dibawah Pemerintah Kota Pontianak.
"Saya sudah instruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK , SD libur hingga tanggal 26 dan masuk 27 Agustus, sedangkan untuk SMP masuk tgl 24 Agustus," ucap Midji.
Namun untuk SMP juga melihat situasi dan kondisi udara yang ada, jika dalam perkembangannya masih menunjukkan tidak sehat dan membahayakan maka libur akan dilanjutkan sama dengan halnya PAUD, TK dan SD.