Minta Maaf Usai Diamankan Polisi, Pelaku Ungkap Alasan Menyiramkan Lem Besi Pada Korban

Atas perbuatannya MH mengaku minta maaf atas perbuatannya, dan mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Tersangka MH (33) yang saat ini telah ditahan di Polsek Ambawang, Rabu (15/08/2018), atas tindak penganiayaan dengan menyiramkan bahan kimia terhadap korban Merry (28). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaku penyiraman bahan kimia (Lem besi) yang dilakukan oleh tersangka MH (32) terhadap korban Merry Harfiani (28), pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 pukul 03.15 Wib, disebabkan oleh sakit hati pelaku terhadap orangtua korban yang tidak menepati janjinya.

Tersangka MH saat ditemui di sel tahanan Polsek Ambawang mengatakan, jika sebelumnya antara orangtuanya dan orangtua korban, pernah memiliki janji untuk bertukar tanah.

Tetapi ketika tanah tersebut telah dibersihkan oleh orangtua MH, orangtua korban membatalkan perjanjian itu tanpa alasan yang jelas. Lantas hal tersebut membuat MH sakit hati.

Baca: Polsek Ambawang Dibantu Tim K9 Tangkap Tersangka Penyiraman Lem Besi Saat Korban Tidur

Baca: LIVE STREAMING Timnas U 23 Indonesia vs Palestine (Football Men) Pukul 19.00 WIB

"Dulu tuh antara kedua orangtua mau tukaran tanah, begitu lahannya sudah dibersihin sudah rapi tiba-tiba ga jadi, ye kesal lah liat orangtua kan pagi, siang, sore ngerjain tuh, begitu segala pohon-pohon udah ga ada malah ga jadi," ujar MH saat diwawancarai.

Atas perbuatannya MH mengaku minta maaf atas perbuatannya, dan mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya. Ia mengaku spontan melakukan itu terhadap Merry.

"Saya spontan, saya menyesal karena sudah merugikan orang lain, dan saya meminta maaf," aku MH.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved