Kemenkumham Sosialisasi Layanan Parpol di Kapuas Hulu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan sosialisasi layanan partai politik
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan sosialisasi layanan partai politik di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan tema, layanan partai politik yang pasti nyata, untuk membentuk sikap dan perilaku partai politik, guna mendukung prinsip-prinsip dasar demokrasi di Kapuas Hulu
Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Antonius L Ain Pamero, Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, perwakilan partai politik di Kapuas Hulu, dan pihak Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/8/2018).
Baca: Penuhi Kebutuhan, Lapas Singkawang Beli Tangki Air
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat Rochadi Imam Santoso mengatakan, pendidikan politik hal penting agar masyarakat paham terhadap peran dan fungsinya dalam berdemokrasi.
"Partai politik yang baik tidak hanya menyampaikan visi dan misi, namun harus mampu memberikan pendidikan politik serta pemahaman kepada masyarakat terkait peran dan fungsi masyarakat di dalam politik," ujarnya.
Dalam berdemorasi, jelas Rochadi partai politik juga harus mampu menghindari persaingan tidak sehat. "Partai politik juga harus berpedoman kepada aturan, hindari persaingan tidak sehat," ungkapnya.