Kemenkumham Sosialisasi Layanan Parpol di Kapuas Hulu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan sosialisasi layanan partai politik

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
sosialisasi layanan partai politik di Kabupaten Kapuas Hulu, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (14/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan sosialisasi layanan partai politik di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dengan tema, layanan partai politik yang pasti nyata, untuk membentuk sikap dan perilaku partai politik, guna mendukung prinsip-prinsip dasar demokrasi di Kapuas Hulu

Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Antonius L Ain Pamero, Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, perwakilan partai politik di Kapuas Hulu, dan pihak Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/8/2018).

Baca: Penuhi Kebutuhan, Lapas Singkawang Beli Tangki Air

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat Rochadi Imam Santoso mengatakan, pendidikan politik hal penting agar masyarakat paham terhadap peran dan fungsinya dalam berdemokrasi.

"Partai politik yang baik tidak hanya menyampaikan visi dan misi, namun harus mampu memberikan pendidikan politik serta pemahaman kepada masyarakat terkait peran dan fungsi masyarakat di dalam politik," ujarnya.

Dalam berdemorasi, jelas Rochadi partai politik juga harus mampu menghindari persaingan tidak sehat. "Partai politik juga harus berpedoman kepada aturan, hindari persaingan tidak sehat," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved