Pileg 2019
Inilah DCS Bacaleg Dapil 1-6 Kubu Raya
Daerah Pemilihan Kubu Raya 3 meliputi Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya untuk Pemilu 2019 mendatang.
Daerah Pemilihan (Dapil) Kubu Raya dibagi menjadi Enam.
Daerah Pemilihan Kubu Raya 1 meliputi Kecamatan Sungai Raya dengan Desa: Sungai Raya, Arang Limbung, Kuala Dua, Limbung, Teluk Kapuas, Sungai Raya Dalam, Parit Baru
Daerah Pemilihan Kubu Raya 2 meliputi Kecamatan Sungai Raya dengan Desa: Sungai Ambangah, Tebang Kacang, Sungai Asam, Pulau Limbung, Kapur, Gunung Tamang, Sungai Bulan, Madu Sari, Mekar Sari, Mekar Baru, Kali Bandung, Muara Baru dan Pulau Jambu.
Baca: Gelar Konferensi Pers, Ini Penjelasan Kadiskes Pontianak Terkait Meninggalnya RWP Usai Imunisasi MR
Daerah Pemilihan Kubu Raya 3 meliputi Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu.
Daerah Pemilihan Kubu Raya 4 meliputi Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Teluk Pakedai.
Daerah Pemilihan Kubu Raya 5 meliputi Kecamatan Sungai Kakap.
Daerah Pemilihan Kubu Raya 6 meliputi Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Sungai Ambawang.
Pengumuman ini dilaksanakan oleh KPU KKR setelah melaksanakan penyusunan dan penetapan DCS sesuai dengan tahapan program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.
Rancangan DCS ini telah di setujui oleh perwakilan partai politik pada tanggal 10 Agustus 2018 di Sekretariat Kantor KPU Kubu Raya.
LINK DAFTAR DCS BACALEG DAPIL 1-6 KUBU RAYA DARI HANURA
DAFTAR DCS BACALEG DAPIL 1-6 KUBU RAYA PARTAI DEMOKRAT
DAFTAR DCS BACALEG DAPIL 1-6 KUBU RAYA DARI PARTAI BULAN BINTANG
DAFTAR DCS BACALEG DAPIL 1-6 KUBU RAYA DARI PKPI
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019 di sesuaikan dengan PKPU No. 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 maka pada tanggan 12 s/d 14 Agustus 2018 adalah Pengumuman DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan persentase keterwakilan perempuan untuk itu masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari tanggal 12 Agustus s/d 21 Agustus 2018
Bukti tertulis apabila calon dianggap tidak memenuhi syarat.
Fotocopy identitas pelapor.
Nomor telepon / HP pelapor.
Ke alamat: Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya Jl. Adisucipto Km. 15,2 Sungai Raya, Kubu Raya, Telp: (0561) 6726899