Pileg 2019
Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah
Dalam DCS Anggota DPRD Mempawah ini, selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2019 mendatang.
Daerah Pemilihan (Dapil) Mempawah dibagi menjadi empat.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Siantan dan Segedong.
Dapil 2 meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjungan.
Baca: Minggu Pagi Jalan Kom Yos Sudarso Sepi Lalu Lintas
Baca: Update Kondisi Arus Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani Sanggau
Baca: Kalahkan Tailand Lewat Adu Penalti, Timnas U-16 Indonesia Raih Juara Piala AFF U-16
Dapil 3 meliputi Kecmatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur.
Sedangkan Dapil 4 meliputi Kecamatan Toho, Sadaniang, dan Sungai Kunyit.
Dalam DCS Anggota DPRD Mempawah ini, selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).
Tidak saja laki-laki namun juga caleg perempuan karena ada amanah undang-undang tentang kuota keterwakilan perempuan.
Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Mempawah di Pemilu 2019:
.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
KLIK: DCS PKB
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
KLIK: DCS Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)