Pilkada Sanggau

Paolus Hadi:MK Sudah Memutuskan Sesuai Kewenanganya, Semua Harus Patuh dan Menjalankan Itu

Kami bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat Sanggau yang masih mempercayakan kami untuk memimpin kembali Sanggau yang kita cintai

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Calon Bupati Sanggau dan Wabup Sanggau nomor urut 2, Paolus Hadi-Yohanes Ontot (PH YO). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait putusan MK yang menolak gugatan dari pemohon dalam hal ini Pasangan Calon Bupati dan Wabup Sanggau nomor urut 1 Yansen-Ason. Calon Bupati Sanggau nomor urut 2, Paolus Hadi mengucapkan terimakasih kepada tuhan yang maha esa.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat Sanggau yang masih mempercayakan kami untuk memimpin kembali Sanggau yang kita cintai, ” katanya, Sabtu (11/8).

Lanjutnya, kami sadar perjuangan tidak mudah dan harus sampai ke MK. Dan semoga rakyat atau masyarakat Sanggau semakin mampu memaknai arti Pilkada dengan berbagai peraturan yang harus dipahami dan tentunya karakter-karakter calon pemimpinnnya.

Baca: Pasangan Capres dan Cawapres, Inilah Kekayaan Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto

“MK sudah memutuskan sesuai kewenangannnya dan semua harus patuh dan menjalankan keputusan itu, ” tegasnya.

Kepada para pendukung PH YO, dengan keputusan ini kita sudah tidak ragu lagi sehingga kita tinggal tunggu keputusan KPU untuk penetapan pemenang pilkada Sanggau tahun 2018 ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved