Pileg 2019
Ini Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah
Dalam DCS Anggota DPRD Mempawah ini, selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2019 mendatang.
Daerah Pemilihan (Dapil) Mempawah dibagi menjadi empat.
Dapil 1 Meliputi Kecamatan Mempawah Hilir dan Kecamatan Mempawab Timur.
Dapil 2 Meliputi Kecamatan Sungai Kunyit, Kecamatan Toho, dan Kecamatan Sadaniang.
Baca: Galang Dana Untuk Lombok, POM Mempawah Berhasil Kumpulkan Lebih dari Rp 11 Juta
Baca: Ratusan Orang Padati Kantor Bupati Mempawah Ikuti Senam Masal Berhadiah
Dapil 3 Meliputi Kecamatan Siantan dan Kecamatan Segedong.
Dapil 4, Meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan.
Dalam DCS Anggota DPRD Mempawah ini, selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).
Tidak saja laki-laki namun juga caleg perempuan karena ada amanah undang-undang tentang kuota keterwakilan perempuan.
Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Mempawah di Pemilu 2019:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
KLIK: DCS PKB
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
KLIK: DCS Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)