Pileg 2019

Ini Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah

Dalam DCS Anggota DPRD Mempawah ini, selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2019 mendatang.

Daerah Pemilihan (Dapil) Mempawah dibagi menjadi empat.

Dapil 1 Meliputi Kecamatan Mempawah Hilir dan Kecamatan Mempawab Timur.

Dapil 2 Meliputi Kecamatan Sungai Kunyit, Kecamatan Toho, dan Kecamatan Sadaniang.

Baca: Galang Dana Untuk Lombok, POM Mempawah Berhasil Kumpulkan Lebih dari Rp 11 Juta

Baca: Ratusan Orang Padati Kantor Bupati Mempawah Ikuti Senam Masal Berhadiah

Dapil 3 Meliputi Kecamatan Siantan dan Kecamatan Segedong.

Dapil 4, Meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan.

Dalam DCS Anggota DPRD Mempawah ini, selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).

Tidak saja laki-laki namun juga caleg perempuan karena ada amanah undang-undang tentang kuota keterwakilan perempuan.

Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Mempawah di Pemilu 2019:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

KLIK: DCS PKB

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

KLIK: DCS Gerindra

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved