Dorong Pembangunan Gas Processing Plant di Paloh Sambas, Ini Penjelasan Maman Abdurahman
Maman mengungkapkan terkait dengan blok Natuna di Alfa yang telah diambil alih oleh pemerintah.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman mendorong adanya pembangunan gas processing plant di Paloh, Kabupaten Sambas.
Sebelumnya, Maman mengungkapkan terkait dengan blok Natuna di Alfa yang telah diambil alih oleh pemerintah.
"Ini (blok natuna, red) memang isu lama, isu yang diangkat 4-5 tahun yang lalu. Namun, tindak lanjutnya masih kurang. Saya ingin sampaikan, blok Natuna di Alfa sudah diserahkan kepada pertamina, namun harus diketahui bahwa kadar C02 di Blok Natuna kurang lebih 70 persen, berarti perlu teknologi tinggi untuk melakukan pemanfaatan penyelesaikan masalah C02 tersebut," katanya, Rabu (8/8/2018) malam.
Namun memang, kata dia, hari ini dipusat telah terjadi dua perdebatan, apakah pembangunan gas procesing plant dilepas pantai atau didarat.
Baca: Bahaya Penyakit Campak dan Rubella, Ini Penjelasan Dokter Anak
"Kita belajar dari blok Masela bahwa awalnya dibangun dilepas pantai namun sekarang oleh Pemerintahan Joko Widodo ke darat, hal ini juga ingin dijadikan contoh di Kalbar, bagaimana caranya manfaat blok Natuna di Alfa agar segera menetapkan pembangunan gas processing plant di Kalbar di Paloh, dalam rangka mendistribusikan pemerataan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dipedalaman," terangnya.
Maka dari itu, Wasekjend DPP Partai Golkar ini pun meminta doa dan dukungan masyarakat agar pembangunan gas processing plant di Kalbar dapat terwujud.
"Jadi saya mohon doa kepada semuanya, memang ini bukan pekerjaan yang mudah, namun Insyallah jika kita berniat baik untuk Kalbar pasti bisa, dikomisi 7 akan saya angkat isu itu," katanya.