KPPAD Kalbar Sayangkan Aj Gunakan Institusi Untuk Pembelaan Diri
Merespon konferensi pers pihak terlapor Aj atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri yang masih balita.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Merespon konferensi pers pihak terlapor Aj atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri yang masih balita.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Pelindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar juga melakukan konferensi pers dan ada hal yang sangat disayangkan, dilakukan pihak Aj dimana yang melakukan konferensi pers dikantor kerjanya padahal ini adalah kasus pribadi.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Pelindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishaq menegaslan pihaknya merespon dari konperensi pers oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar kemarin. Dalam hal ini dari KPPAD sangat menyayangkan kenapa institusi lembaga negara, yaitu Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan konperensi pers dikantor mereka.
Baca: Suryansyah Sangat Terbuka Menerima Rahmad Satria di Partai Gerindra
Padahal itu berkaitan dengan oknum mereka bukan pekerjaan secara kedinasan atau instansinya.
"Saya mengharapkan dalam penyidikan kasus yang sudah kami percayakan pada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kalbar yang mana korban juga sudah melakukan BAP dan tinggal proses berikutnya. Kami pertegas tidak ada benturan antara kepolisian dan kejaksaan, karena masing-masing menjalankan tupoksinya," ucap Eka Nurhayati, Selasa (7/8/2018).
Eka menjelaskan pihaknya sudah samgat berpengalaman menangani kasus anak, dalam hal ini 99 persen percaya dengan apa yang disampaikan dan apa yang dikatakan maupun apa yang dicontohkan serta yang dipikirkan anak tersebut bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan Aj dan merupakan orangtua kandung itu benar dan terjadi pada korban.
"Dalam seminggu terakhir ini, dia menceritakan dari A-Z berulang-ulang katanya tidak pernah berubah. Sempat juga kami pertanyakan dengan korban antara anak dan ibunya ini kita pisahkan dan disimpulkan bahwa tidak ada paksaan dan tekanan dari ibunya untuk menceritakan. Semua natural anak mengekspresikan apa yang ia alami dan apa yang ia rasakan terkait perlakuan pelecehan pelaku terhadapnya," jelas Eka.
Pihak sudah melakukan cek dengan psikolog juga dan membuat semakin yakin bahwa 99 persen ykorban mendapat perlakuan pelecehan dari oknum jaksa tersebut.
Baca: Masuk Musim Kemarau, Pemilik Keramba Ikan Sungai Mempawah Mulai Was-was
"Kami sudah koordinasi dengan Kejagung dan mengirimkan surat pada KPAI Pusat serta membuat surat langsung pada Menteri Pendayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta ditembuskan pada Gubernur Kalbar dan DPRD Provinsi. Ini bukan lagi isu nasional, tapi sudah menjadi masalah krusial karena dalam 10 hari terakhir sudah terjadi 7 kasus pelecehan seksual terhadap anak," ujarnya.
Eka menambahkan sangat banyak perubahan perilaku dari korban, korban tidak mau bertemu dengan bapaknya dan ia takut gelap serta pernah makan bubur dan dia replek langsung muntah.
"Karena dia bilang pipis papa masuk dalam mulut dia dan dia bilang dimuntahkan. Dimasukan dalam ruang gelap langsung ketakutan dan minta gendong. Ditanya mau sama papa dia malah bilang kalau papanya jahat dan korban tetap tidak mau sama papanya serta ngotot bersama ibu," tambahnya.
Selain itu, saat dibawa ke Polda Kalbar untuk diperiska korban menunjukan sikap trauma bertemdengan laki-laki.
"Kami tinggal melihat proses hukum dan mengawalnya, kami berdiri disini untuk korban atau si anak ini,"tegasnya.
Apa yang dilakukan Aj adalah perbuatan pribadi bukan dalam kontek pekerjaan dan pihaknya harap Aj tidak menggunakan institusi untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya.