Enam Desa di Kubu Raya Masih Jalani Pemeriksaan

"Memang ada enam desa yang kita ketahui dalam pemeriksaan, hanya saja laporan yang diterima juga belum final," ujarnya.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
KadisSosnakertransmigrasi Kubu Raya, Nursyam Ibrahim 

Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Beberapa desa terindikasi melakukan tindak kriminal korupsi di Kubu Raya, namun menurut Kepala dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan jika laporan yang ia terima belum final.

"Memang ada enam desa yang kita ketahui dalam pemeriksaan, hanya saja laporan yang diterima juga belum final," ujarnya.

Baca: Gelar Bhakti Sosial, PMII Mempawah Bersihkan Makam di Desa Pasir

Ia mengatakan masih belum memberikan informasi lebih lanjut karena masih proses pemeriksaan dan belum masuk proses hukum.

"Kami tentu sepanjang belum definitif masih praduga tak bersalah belum bisa kita publish. Kalau dalam rangka pemeriksaan saja masih tahapan penelusuran data, kalau sudah masuk proses hukum lebih lanjut baru bisa kita sampaikan," katanya.

Tentu saja jika memang nantinya ada perangkat desa yang terjerat kasus hukum maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya.

"Jika ada desa yang bermasalah hukum, 2 tahun pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap. Nantinya akan menggunakan PJ baru kemudian PAW," tutupnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved