Proses Menjadi Anggota BPJS Kesehatan yang Baru, Berikut Persyaratannya
Pendaftaran dapat dilakukan di BPJS Kesehatan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga dan Buku Rekening Bank Mandiri/BNI/BTN/BRI/BCA.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Bun, saya pensiunan PNS, waktu itu anak saya masih tanggungan saya dan mendapatkan kartu anggota, karena sudah selesai kuliah dengan umur 24 tidak lagi tanggungan saya, jadi saya mau tanya proses menjadi anggota BPJS yang baru bagaimana? Terima kasih sebelumnya.
08534960xxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, bagi anak pekerja baik PNS maupun Swasta sudah berusia diatas 21 tahun dan telah selesai pendidikan Perguruan Tinggi, maka didaftarkan menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PBPU) atau perorangan.
Baca: Bantuan untuk Lapas Tidak Mudah, Jeffray: DPRD dan Pemda Hati-hati Lakukan Penganggaran
Pendaftaran dapat dilakukan di BPJS Kesehatan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga dan Buku Rekening Bank Mandiri/BNI/BTN/BRI/BCA.
Dwi Restiyanti
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Pontianak