Bantuan untuk Lapas Tidak Mudah, Jeffray: DPRD dan Pemda Hati-hati Lakukan Penganggaran
Pemerintah sangat kooperatif melihat kondisi ini, jadi pada kondisi ini secara penganggaran kita tidak bisa secara langsung.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait kondisi Lapas Kelas II B Kabupaten Sintang yang mengalami over kapasitas dikarenakan kurangnya blok bagi narapidana.
"Kita sudah mendapatkan laporan itu, memang kalau kita melihat dari apa yang sudah ditampung di situ, sangat banyak sekali ya. Ditambah yang dari Melawi juga ditampung di sini kan," katanya, Jumat (3/8/2018) pagi.
Terhadap kondisi tersebut, menurutnya Pemkab Kabupaten Sintang dan DPRD juga seringkali membicarakan solusinya. Memang, Lapas merupakan instansi vertikal, maka penganggaran untuk membantu tidak mudah.
Baca: Penampilan Kontingen Papua Barat Dalam Lomba Musik Etnik Pesparawi Nasional XII
Baca: KPU Kalbar Masih Verifikasi Berkas Syarat Bacaleg 2019
"Pemerintah sangat kooperatif melihat kondisi ini, jadi pada kondisi ini secara penganggaran kita tidak bisa secara langsung. Kecuali secara hibah itupun kita harus melihat aturannya, bagaimana payung hukumnya," tambahnya.
Jeffray membenarkan bahwa memang sudah penganggaran bantuan berupa hibah. Namun pemerintah daerah dan DPRD tetap berhati-hati, sebab membantu instansi vertikal tidak semudah membantu organisasi dan lainnya.
"Sebenarnya kita berharap Kemenkumham bisa mengatasi ini sendiri. Kita juga pada prinsipnya mendorong menyampaikan aspirasi ke pusat. Namun di sisi lain, kita juga coba langsung membantu jika ada payung hukumnya," katanya.