Penjabat Bupati Kayong Utara Konsern Pembangunan Berbasis Lingkungan Hidup
Menurutnya, KLHS RPJMD yang direalisasikan bersamaan dengan penyusunan RPJMD teknokratik akan memberikan manfaat
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat Bupati Kayong Utara, H Syarif Yusniarsyah mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ia memaparkan, hal ini sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2018.
Baca: KPU Kayong Utara Sebut Tak Mau Ambil Risiko Dalam Penetapan Bacaleg
Baca: Terus Berupaya Tingkatkan Perekonomian Daerah, Ini Yang Dilakukan Pemkab Kayong Utara
"Diperlukan pemenuhan kualitas penyusunan RPJMD teknokratik dan rancangan awal RPJMD dalam mengakomodir isu strategis pembangunan berkelanjutan dan standar pelayanan minimal," katanya di Sukadana, Kamis (2/8/2018).
Menurutnya, KLHS RPJMD yang direalisasikan bersamaan dengan penyusunan RPJMD teknokratik akan memberikan manfaat dalam mewarnai substansi rencana pembangunan daerah.
"Dalam hal ini, tentu saja pembangunan daerah yang berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan serta mengarahkan tujuan pembangunan berkelanjutan," paparnya.