Anggota Polres Ketapang Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba
“Iya memang ada anggota kita diamankan yang dilakukan oleh Propam Polres Ketapang karena diduga terlibat kasus narkota,” kata Kapolres
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Beredar kabar satu di antara jajaran Satnarkoba Polres Ketapang ditangkap dan diamankan Propam Polres Ketapang. Lantaran anggota Polri berinisial BI tersebut diduga terlibat penyalahgunaan atau tindak pidana narkotika.
Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap anggotanya itu. Ia juga membenarkan jika anggotanya itu diamankan karena diduga terlibat kasus tindak pidana narkotika.
Baca: Polri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Narkoba
Baca: Bupati Ketapang Minta Satpol PP Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas
“Iya memang ada anggota kita diamankan yang dilakukan oleh Propam Polres Ketapang karena diduga terlibat kasus narkota,” kata Kapolres Ketapang kepada awak media di Ketapang saat dihubungi melalui telepon, Minggu (29/7/2018).
Ia mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar bahwa oknum anggota itu terlibat perkara tindak pidana narkotika.
Kemudian Propam Polres Ketapang langsung mengamankan oknum anggota tersebut.
Menurutnya berdasarkan informasi Propam Polres Ketapang mengamankan oknum itu di kediamannya pada Rabu 25 Juli. Setelah itu oknum anggota tersebut dijemput langsung oleh Dit Reserse Narkotika Polda Kalbar pada Kamis (26/7).
Kemudian dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk diproses lebih lanjut. “Oknum anggota ini diduga terlibat tindak pidana perkara narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika di Pontianak,” jelas Kapolres.
Namun Kapolres mengaku tidak tahu apakah oknum anggota ini terlibat kasus narkota di Pontianak yang mana. Termasuk apakah terkait pada kasus narkotika yang menjerat anggota Sat Unit Binmas Polres Ketapang, Brigadir Gregorius Andy Ginting.
Brigadir Gregorius ditangkap Polda Kalbar di Pontianak terkait kasus narkotika beberapa hari sebelum penangkapan BI. Kapolres menegaskan lantaran proses hukumnya sudah ditangani langsung oleh Mapolda Kalbar.
Terkait keterlibatan anggotanya pada kasus penyalahgunaan narkotika. AKBP Yury mengaku terus berkomitmen akan memberantasa narkotika di jajarannya. Ia menegaskan akan menindak tegas bagi siapa saja terlibat penyalahgunaan narkotika.
Termasuk jika ada jajarannya yang terlibat maka akan diberi saksi tegas. “Kita terus mengimbau agar jangan sampai ada anggota terlibat penyalahgunaan narkotika. Kalau ada yang kedapatan dan terbukti maka langsung dipecat dan dipidana,” tegasnya.
Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal memberantas penyalahgunaan narkotika. Lantaran telah mengungkap dan menangkap pelakunya di jajaran Polri sendiri demi menenggakkan hukum.
“Kita mengapresiasi penegakan hukum terhadap anggota yang menyimpang. Ini membuktikan kalau penegakkan hukum oleh Kepolisian tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar aturan termasuk aparat tetap ditindak tegas,” katanya.
Ia menegaskan terhadapa anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika atau pelanggaran hkum lainnya. Maka sepantasnya mendapatkan saksi berat karena selain melakukan tindak pidana juga mencoreng atau merusak citra Kepolisian.