Ketahuan Ngutil di Minimarket, Komplotan Pemuda Ini Diringkus Dengan Dramatis

Ketiganya di tangkap lantaran nekat mengambil berbagai macam barang di mini market tanpa niatan membayar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Ketiga tersangka saat tunjukan Barang Bukti Curiannya di Mapolsek Sungai Kunyit, Minggu (29/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Polsek Sungai Kunyit  berhasil mengamankan 3 orang tersangka atas tuduhan pencurian di sebuah Minimarket (Alfamart) yang berada Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Jumat (27/07/2018) malam.

Di ketahui ketiganya merupakan warga dari Kota Pontianak.

Ke tiga tersangka yang di amankan ini yakni bernama TA (37) dan JW (28) Warga Jalan tanjung raya 1 kel.Dalam bugis kec.Pontianak timur, Kota pontianak serta BN (28) warga Jalan Johar gg.Batubara. no.189 Kel.Darat sekip Kec.Pontianak kota, kota pontianak.

Baca: Universitas Muhammadiyah Pontianak Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru

Baca: Asyiknya Senam Yahuud GPU -Tribun Pontianak

Ketiganya di tangkap lantaran nekat mengambil berbagai macam barang di minimarket  tanpa niatan membayar.

Bahkan, kerugian dari minimarket yang mereka satroni ini di tafsir hingga sekitar 3 juta rupiah.

Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Ambril mengatakan bahwa, kejadian ini bermula ketika pada hari jumat ( 27/07/2018) sekira pukul 16.00 WIB, Trisno dan Komplotannya singgah di Minimarket (Alfamart) di Desa Sungai Duri 2.

Dimana 2 dari ketiganya masuk Mini Market, dan 1 orang lainnya menunggu di Mobil.

Kemudian, dua orang yang masuk ke dalam Minimarket tersebut berpura - pura untuk memilih - milih barang.

Namun, saat memilih barang, bukannya memasukkan ke keranjang belanjaan, keduanya malah menyelipkan barang - barang tersebut di dalam jaket dan bagian tubuh mereka.

Setelah itu, mereka pun pergi meninggal kan toko tersebut tanpa membayar barang - barang yang mereka ambil dengan menggunakan Mobil datsun KB 1051 SP warna grey.

Mencurigai perbuatan ke 2 tersangka, penjaga Minimarket pun dengan segera menghubungi Polsek Sungai Kunyit.

Mendapati informasi pelaku bergerak dari tempat kejadian menuju sungai kunyit.

Anggota piket Polsek Sungai Kunyit langsung melakukan razia di depan mako polsek sungai kunyit yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sungai kunyit Ipda Ambril

Setelah mobil yang dikendari ketiga tersangka hendak melintas depan mako polsek sungai kunyit, anggota langsung melintangkan mobil patroli ke tengah jalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved