KPU Sanggau Siap Ikuti Sidang Kedua Gugatan YAS Di MK
Ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih sebagai termohon menyampaikan, bahwa pada saat sidang perdana dua hari
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih sebagai termohon menyampaikan, bahwa pada saat sidang perdana dua hari yang lalu, pihaknya menyimak apa yang disampaikan pemohon.
“Kalau ditanya pendapat sidang tadi, saya hanya menyimak saja dulu, ” katanya.
Baca: 31 Juli, Sidang Kedua Gugatan Yansen-Ason di MK
Disinggung kesiapannya menghadapi sidang tanggal 31 Juli mendatang, Sekundus mengaku sudah siap.
“Sudah kita siapkan sebelumnya untuk menjawab apa-apa yang menjadi pertanyaan pemohon, ” pungkasnya.
Berita Terkait