Prosedur Pasang Air PDAM Pakai Program MBR

Syaratnya ialah surat permohonan, fotokopi KTP dan atau KK, fotokopi rekening listrik dan beberapa persyaratan lainnya.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun mau tanya nih, kalau mau pasang ledeng MBR persyaratannya apa saja? Terima kasih sebelumnya.
08215252xxxx

Baca: Ketua Apeksi Sebut Kerjasama Jembatan Pemerataan Pembangunan

Baca: Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api Kebakaran, Hal Ini Jadi Kendalanya

Terima kasih juga sudah bertanya, untuk pemasangan air PDAM melalui program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019, maka calon pelanggan terlebih dahulu melakukan pengajuan ke PDAM terdekat.

Syaratnya ialah surat permohonan, fotokopi KTP dan atau KK, fotokopi rekening listrik dan beberapa persyaratan lainnya.

Untuk lebih jelas, dapat langsung datang ke kantor PDAM atau hub call center 0562 769999.

Barmansa
Kabag Umum PDAM Kota Pontianak 

Tags
PDAM
MBR
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved