Prosedur Pasang Air PDAM Pakai Program MBR
Syaratnya ialah surat permohonan, fotokopi KTP dan atau KK, fotokopi rekening listrik dan beberapa persyaratan lainnya.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun mau tanya nih, kalau mau pasang ledeng MBR persyaratannya apa saja? Terima kasih sebelumnya.
08215252xxxx
Baca: Ketua Apeksi Sebut Kerjasama Jembatan Pemerataan Pembangunan
Baca: Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api Kebakaran, Hal Ini Jadi Kendalanya
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk pemasangan air PDAM melalui program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019, maka calon pelanggan terlebih dahulu melakukan pengajuan ke PDAM terdekat.
Syaratnya ialah surat permohonan, fotokopi KTP dan atau KK, fotokopi rekening listrik dan beberapa persyaratan lainnya.
Untuk lebih jelas, dapat langsung datang ke kantor PDAM atau hub call center 0562 769999.
Barmansa
Kabag Umum PDAM Kota Pontianak