Polsek Mempawah Hulu Pasang Banner Larangan Karhutla

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk memasang Banner Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Polsek Mempawah Hulu saat memasang banner larangan Karhutla pada Kamis (26/7/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk memasang Banner Maklumat Kapolda Kalbar nomor terkait larangan Karhutla pada Kamis. (26/7/2018) pagi.

"Saya perintahkan Bhabinkamtibmas dan seluruh Personel Polsek untuk memasang banner Maklumat Kapolda Kalbar di berberapa titik wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, diantaranya di Desa Salaas, Garu dan Sompak," terang Kapolsek.

Baca: Pemkab Kayong Utara Terima DAK Sumur Bor dari Kementerian ESDM

Dirinya berharap, dengan adanya banner yang dipasang itu dapat dilihat oleh masyarakat. Serta dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak terdapat Karhutla atau dapat meminimalisir terjadinya Karhutla.

"Mari kita bersama-sama menciptakan wilayah bebas asap dan bebas dari Karhutla, serta bersama kita menjaga dan melestarikan alam ini. Ingat sanksi hukum telah menunggu apabila membakar hutan dan lahan," pesan Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved