Penyelundupan Telur Asal Malaysia, Pemerintah Terindikasi Tak Sanggup Penuhi Permintaan Pasar
Terjadi penyelundupan telur ilegal merupakan perbuatan kriminal yang melanggar undang-undang.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pakar Ekonomi Islam yang juga dekan Fakultas Syariah dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Sambas (IAIS) Dr Sumar'in Asnawi menilai saat ini telur ayam merupakan salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat, Rabu (25/07/2018).

"Terjadi penyelundupan telur ilegal merupakan perbuatan kriminal yang melanggar undang-undang.
Namun bagaimanapun, kita melihat kasus ini harus secara holistik.
Artinya apa? terjadinya penyelundupan telur ini juga merupakan bukti adanya permintaan pasar terhadap telur murah yang terjangkau yang tidak mampu di sediakan oleh pemerintah.
Baca: BREAKING NEWS: Densus 88 Saat Ini di Kapuas Hulu, Tangani Penangkapan Terduga Teroris
Baca: Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 18 Ribu Butir Telur Asal Malaysia
Sehingga ketika adanya peluang pasar, dengan mensuplay barang dari malaysia yang ilegal dan hal tersebut menguntungkan maka hal tersebut menjadi pilihan.
Perihal adanya pengaruh terkait dengan harga mahalnya telur di pasaran, itu sangat benar. Bahwa ketika telur lokal harganya mahal dan telur malaysia murah, sehingga masyarakat melihat adanya pelung dan kesempatan ekonomi.
Namun ini juga perlu menjadi perhatian pada pemerintah untuk bisa menjamin dan menjaga harga telur agar terjangkau oleh masyarakat, sehingga aksi penyelundupan pasti tidak terjadi.
Kedepanya kami berharap kejadian ini menjadi pukulan telak bagi pemerintah untuk bisa mensuplay telur murah, yang terjangkau.
Misalnya dengan menjaga stok telur di pasar, melakukan operasi pasar untuk menghindari adanya penimbunan dan aksi spekulasi lainnya yang mampu membuat harga telur mahal."