KPK Tak Setuju Wacana Pembangunan Lapas di Pulau Terluar Indonesia

Integritas petugas adalah permasalahan utama yang terjadi saat ini, bukan masalah lokasinya.

Editor: Rizky Zulham
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setuju dengan adanya wacana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus koruptor di bagian pulau terluar Indonesia.

Disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, integritas petugas adalah permasalahan utama yang terjadi saat ini, bukan masalah lokasinya.

Menurutnya, selama integritas petugas dan pejabat lapas masih rendah, jual beli fasilitas sel akan terus terulang. Seperti kasus yang menjerat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.

"Terkait dengan lokasi lapas, di pulau terluar, seperti di Nusakambangan atau di manapun poin yang menjadi concern dari KPK adalah memastikan tingkat keamanan dan integtitas orang-orang yang menyelenggarakan lapas tersebut. Itu poin yang paling penting. Di mana pun posisi lapas kalau integritas kalapasnya dan para sipir atau para pegawainya tidak kuat maka orang tersebut juga tahanan atau napi dapat keluar dengan mudah dengan berbagai alasan," ujar Febri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengatakan, pemerintah sudah menentukan pulau terluar Indonesia mana saja yang akan dibangun lapas khusus untuk napi korupsi, terorisme sampai napi narkoba.

"Pemerintah sudah pilih pulau terluar untuk dibangun lapas khusus seperti kasus korupsi, terorisme hingga narkoba, karena lapas-lapas di Indonesia sekarang sudah terlalu penuh,” ungkap Wiranto di Gedung PPAD, Jakarta, Selasa (24/7/2018) lalu.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved