Gugatan Yansen di MK, Bawaslu Siapkan Hal Ini
Ia pun menuturkan jika MK telah meregister kasus tersebut, dan pihaknya telah menyiapkan jawaban tertulis.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisiomer Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya sedang menyiapkan jawaban tertulis terkait dengan gugatan Cabup Sanggau nomor urut 1, Yansen Akun Effendy.
"Kita sedang menyiapkan jawaban tertulis, sedang disusun, dan hari berkonsultasi dengan Bawaslu RI terkait dengan kesiapan gugatan di MK," ungkapnya, Senin (23/07/2018).
Baca: KPU Kalbar Konsolidasi Internal Untuk Persiapan Hadapi Gugatan Yansen di MK
Baca: Polres Kapuas Hulu Tangkal Paham Radikalisme, Inilah Suasana Diskusinya
Ia pun menuturkan jika MK telah meregister kasus tersebut, dan pihaknya telah menyiapkan jawaban tertulis.
"MK sudah meregister kasus itu tetapi sampai hari ini kita belum tau apa yang digugatnya, namun kita sudah siapkan jawaban tertulis," tutupnya.