Gugatan Yansen di MK, Bawaslu Siapkan Hal Ini

Ia pun menuturkan jika MK telah meregister kasus tersebut, dan pihaknya telah menyiapkan jawaban tertulis.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HAMDAN DARSANI
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Faisal Riza 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisiomer Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya sedang menyiapkan jawaban tertulis terkait dengan gugatan Cabup Sanggau nomor urut 1, Yansen Akun Effendy.

"Kita sedang menyiapkan jawaban tertulis, sedang disusun, dan hari berkonsultasi dengan Bawaslu RI terkait dengan kesiapan gugatan di MK," ungkapnya, Senin (23/07/2018).

Baca: KPU Kalbar Konsolidasi Internal Untuk Persiapan Hadapi Gugatan Yansen di MK

Baca: Polres Kapuas Hulu Tangkal Paham Radikalisme, Inilah Suasana Diskusinya

Ia pun menuturkan jika MK telah meregister kasus tersebut, dan pihaknya telah menyiapkan jawaban tertulis.

"MK sudah meregister kasus itu tetapi sampai hari ini kita belum tau apa yang digugatnya, namun kita sudah siapkan jawaban tertulis," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved