Polres Sekadau Ungkap 3 Kasus Narkoba Dalam Sehari

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, dari 3 kasus penangkapan tersebut diamankan 3 tersangka

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang diamankan oleh polisi dari tiga tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau kembali mengungkap kasus narkoba sebanyak 3 kasus dalam satu hari.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, dari 3 kasus penangkapan tersebut diamankan 3 tersangka dalam waktu berbeda, dan TKP berbeda.

Baca: Kebakaran Ruko di Pasar Selakau Sebabkan Macet Panjang Hingga 7 Kilometer

Baca: Tekuk Kubu Raya, Tim Sepakbola Bola Sekadau Rebut Tiket Final POPDA

"Jadi anggota Sat Resnarkoba kita berhasil mengungkap tiga kasus dalam satu hari, masing Sabtu dini hari, sore, dan malam. Dan diamankan tiga tersangka di TKP yang berbeda," ujarnya kepada Tribun, Minggu (22/7).

Anggon juga menuturkan, penangkapan terhadap tersangka tindak pidananya narkotika tersebut dilakukan oleh anggotanya pada Sabtu (21/7/2018).

Ketiga tersangka tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Sekadau.

Dan dari ketiganya berhasil diamankan juga barang bukti berupa narkoba jenis sabu, yang dibungkus dalam plastik klip transparan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved