Polres Bengkayang Amankan 4 Pelaku Narkoba Dalam Sehari

Hasil pengrebekan tiga lokasi satu diantaranya diamankan pelaku narkotika dengan barang bukti puluhan plastik klip narkotika jenis sabu

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Sejumlah alat bukti narkoba siap edar dan peralatan alat hisap yang di sita oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bengkayang, Minggu (22/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Dalam satu hari Anggota ‎Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang mengamankan empat pelaku narkotika di dua lokasi.

Hasil pengrebekan tiga lokasi satu diantaranya diamankan pelaku narkotika dengan barang bukti puluhan plastik klip narkotika jenis sabu siap edar.

Baca: Arus Lalu Lintas Terhenti Saat Kebakaran Terjadi di Pasar Selakau

Baca: Kepanikan Warga Saat Kebakaran Hebat Melanda Pasar Selakau

Baca: Polisi Bengkayang Amankan Ratusan Karung Bawang Putih Malaysia

Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahid Putra menuturkan di lokasi pertama pada Kamis (19/7) diamankan AD (32), warga Swadaya Gg Bersama Kel Bumi Mas dan AN (31) warga Jl BRC Kel Bumi Mas.

Keduanya diamankan di Bengkel Mobil Dekat SMA Borneo Jl Panglima Libau Kelurahan Sebalo, Keccamatan Bengkayang.

"Di lokasi pertama di amankan satu paket yang berisikan serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu. Selain itu juga diamankan ‎satu alat hisap yang di dalam sedotannya terdapat serbuk kristal, korek api dan dua unit HP merk Nokia,' kata AKBP Permadi Syahid Putra kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (22/7/2018)

Kapolres Bengkayang menceritakan dua orang tersebut diamankan pada Kamis malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Awalnya, anggota Satres Narkoba Polres Bengkayang mendapatkan informasi ‎dari masyarakat di daerah Sentagi akan ada transaksi narkoba.

Baca: Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pamannya Hingga Hamil

Baca: Kebakaran di Pasar Selakau Hanguskan 11 Unit Ruko

"Informasi tersebut di tindak lanjuti dengan di lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil diamankan dua orang pria dengan ditemukan narkotika jenis sabu saat di lakukan pengeledahan, dan kemudian diamankan berikut barang bukti di bawa ke Polres Bengkayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di kembangkan,"kata AKBP Permadi Syahid Putra.

Dan di lokasi kedua yakni di halaman rumah seorang warga di Jalan Solenko Kelurahan Bumi Mas, diamankan AY (40) warga Dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang.

"Dari AY diamankan satu alat isap yang di dalam sedotan terdapat serbuk narkotika di duga sabu, selain itu uang Tunai Rp 5000 ribu, dua unit HP merk Nokia dan Oppo

"AY ditangkap berdasarkan pengembangan, dan saat di lakukn penggeledahan di temukan barang yang di duga narkoba jenis sabu, ia diamankan berikut barang bukti untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,"

Dan selain itu, di lakukan pengembangan dari pelaku sebelumnya, HA diamankan di depan rumahnya sendiri yakni di Jl. Solenko Bumi Mas, Kec. Bengkayang.

Baca: Tingkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme, Jajaran Kejari Ketapang Gelar Beragam Kegiatan

Baca: TERUNGKAP! Ini Fasilitas Mewah Suami Artis Inneke Koesherawati di Penjara, KPK Beberkan Tarifnya

HA (41) warga Ds Bumi Mas Kecamatan Bengkayang, diamankan sekitar 29 paket besar dan kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan total berat 9, 35 gram.

Selain itu diamankan alat isap sabu yang di dalam sedotannya masih terdapat barang serbuk putih di duga sabu, uang tunai Rp 1,7 Juta dan dua unit HP merk Samsung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved