Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih, Ketua KPU Kalbar Tunggu Hal Ini
Ramdan menuturkan jika pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI guna melakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan menuturkan jika pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI guna melakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih.
"Tahapannya penetapan paslon terpilih, setelah MK membukukan dalam buku registrasi perkara dan itu yang masih kami tunggu. Satu hari paling lama MK membukukan, nanti Kepaniteran MK akan menyurati KPU RI," jelas Ramdan, saat ditemui Senin (16/07/2018).
Setelah itu, lanjut Ramdan, KPU RI akan menyurati KPU di Provinsi maupun Kabupaten Kota diseluruh Indonesia.
Baca: Wakil Ketua Komisi V DPRD Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Oknum Pembakar Lahan
"KPU RI, akan menyurati seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota mana yang masuh gugatan dan mana yang tidak masuk gugatan. Atas dasar itulah kami baru melakukan penetapan, jika tidak ada misalnua maka satu hari berikutnya kami melakukan penetapan," bebernya.
Walaupun begitu, Mantan Komisioner KPU Singkawang ini mengatakan jika pihaknya masih tetap menunggu karena merupakan ranah dari tahapan MK.
"Untuk waktu, kita menunggu, ini menjadi ranah tahapan MK. Yang jelas kami masih menunggu BPRK dari MK," tukasnya.