Layanan SIM Keliling Berlaku Juga Untuk SIM A
Asalkan SIM yang bersangkutan habis masa berlaku nya belum lewat dari waktu yang ditentukan.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, apakah layanan SIM keliling Polresta berlaku juga untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A? Terima kasih sebelumnya.
08967258xxxx
Baca: Aksi Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58
Baca: Ratusan Mahasiswa Ikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Osman Sapta Odang
Terima kasih juga sudah bertanya, tentu saja berlaku juga bagi SIM A.
Asalkan SIM yang bersangkutan habis masa berlaku nya belum lewat dari waktu yang ditentukan.
Kompol Syarifah Salbiah
Kasatlantas Polresta Pontianak
Berita Terkait