Berita Foto
Polresta Pontianak Rilis Penangkapan Tersangka Pembakar Lahan
Tersangka berinisial Jn (kanan) sengaja membakar lahan miliknya dan ditinggalkan begitu saja sehingga merembet ke sejumlah lahan lainnya
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menggelar konferensi pers terkait penangkapan satu tersangka pembakaran lahan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (17/7/2018) siang. Tersangka berinisial Jn sengaja membakar lahan miliknya dan ditinggalkan begitu saja sehingga merembet ke sejumlah lahan lainnya dan menyebabkan kebakaran lahan seluas lebih dari dua hektare di Gang Permata Jalan Wonodadi 2 di Desa Arang Limbung, Kubu Raya, pada Minggu 15 Juli. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menggelar konferensi pers terkait penangkapan satu tersangka pembakaran lahan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (17/7/2018) siang. Tersangka berinisial Jn sengaja membakar lahan miliknya dan ditinggalkan begitu saja sehingga merembet ke sejumlah lahan lainnya dan menyebabkan kebakaran lahan seluas lebih dari dua hektare di Gang Permata Jalan Wonodadi 2 di Desa Arang Limbung, Kubu Raya, pada Minggu 15 Juli. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menggelar konferensi pers terkait penangkapan satu tersangka pembakaran lahan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (17/7/2018) siang. Tersangka berinisial Jn (kanan) sengaja membakar lahan miliknya dan ditinggalkan begitu saja sehingga merembet ke sejumlah lahan lainnya dan menyebabkan kebakaran lahan seluas lebih dari dua hektare di Gang Permata Jalan Wonodadi 2 di Desa Arang Limbung, Kubu Raya, pada Minggu 15 Juli. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.
I