Pileg 2019
8 Berkas Pendaftaran Parpol Diterima KPU, PDI Perjuangan dan Lainnya Dalam Proses
Kedelapan Parpol tersebut ialah NasDem, Demokrat, PPP, PKS, Hanura, PAN, Golkar dan Perindo.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sampai dengan pukul 22.10 WIB, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalbar telah resmi menerima 7 berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 dari Parpol.
Kedelapan Parpol tersebut ialah NasDem, Demokrat, PPP, PKS, Hanura, PAN, Golkar dan Perindo.
Baca: Pesan Kebangsaan TGB, Jangan Belah Rakyat hanya Karena Perbedaan Pandangan Politik
Sedangkan, berdasarkan pantauan Tribunpontianak.co.id, yang masih dalam proses verifikasi sembari mengantre sampai dengan berita ini diturunkan adalah PDI Perjuangan dan Partai Garuda.
Ketua KPU Kalbar, Ramdan bersama seluruh jajaran komisioner dan perwakilan Bawaslu Kalbar, Mohammad masih menunggu dan melayani parpol yang mengajukan Bacaleg DPRD Provinsi Kalbar.
