Singkawang Raih WTP, BPK Kalbar Masih Berikan Catatan Bagi Pengelolaan Anggaran

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk pertama kalinya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Singkawang.

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Plh. Kepala Perwakilan, Aan Hayatullah menyerahkan secara langsung kepada Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra dan Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Singkawang TA 2017. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Nina Soraya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk pertama kalinya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Singkawang. Oleh karena pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Singkawang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Plh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Aan Hayatullah, menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP tersebut bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan laporan keuangannya. Akan tetapi permasalahan tersebut tidak mempengaruhi nilai kewajaran dan pemberian opini.

Baca: Tjhai Chui Mie Bawa Singkawang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

"Adapun beberapa permasalahan yang ada antara lain masih terdapanya kesalahan penganggaran belanja daerah, pengelolaan asset yang belum sepenuhnya memadai, pelaksanaan hibah bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Maka untuk pemerintah Kota Singkawang agar segera menindaklanjuti temuan yang ada selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima dan agar tindak lanjut tersebut dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)," sampainya yang dikutip tribunpontianak.co.id dari website resmi BPK RI Perwakilan Kalbar.

BPK RI Perwakilan Kalbar sudah melaksanakan amanat konstitusi dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD dan Pemerintah Kota Singkawang.

Dengan telah diserahkannya Laporan Keuangan Kepada Pemerintah Kota Singkawang, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah menyelesaikan 12 entitas dari 15 entitas yang ada di Wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan masih terdapat tiga entitas lagi yang masih dalam proses penyelesaian.

Terkait catatan untuk perbaikan, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, menjelaskan ini terkait masalah administrasi. Misal, kesalahan dalam memasukan catatan.

Baca: Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Oli Palsu

"Contohnya marka jalan, itu kan sifatnya habis pakai, tapi dimasukkan dalam aset, nah ini kan jadi temuan. Makanya, kita sangat bersungguh untuk bisa meraih WTP," katanya yang ditemui usai menerima Opini WTP di Pontianak.

Tjhai Chui Mie mengatakan meraih Opini WTP merupakan langkah awal, oleh karena itu ia mengharapkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa lebih awal untuk melakukan pencatatan laporan.

"Kita minta Kepala OPD harus disiapkan sedini mungkin, meski harus cepat tapi harus tepat pula jadi jangan asal kerja. Memang kita ini bersaing dengan daerah lain untuk harus cepat, tapi semua mesti mesti diperhatikan. Karena cita-cita kita bisa membawa Singkawang terbaik di Kalbar," kata Tjhai Chui Mie.

Baca: Drama Adu Penalti Indonesia vs Malaysia, Timnas U-19 Pupus Harapan ke Final

Kota Singkawang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 ini diserahkan Plh. Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar, Aan Hayatullah kepada Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Kamis (12/7/2018).

Turut hadir dalam acara penyerahan kali ini yaitu Kepala Subaud Kalbar I, Listiyo Darmanto Senoaji, Kepala Subaud Kalbar II, Agvita Windiadi, Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim, Inspektur Kota Singkawang, Siti Kodam serta ketua Tim Pemeriksa LKPD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2017.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved