Kapolres Mempawah Benarkan Oknum PNS Jambret Polwan Pernah Lakukan Kejahatan Serupa
Polres Mempawah pada minggu (08/07/2018) telah berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang menimpa anggota Polwan

Laporam Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIAN.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah pada minggu (08/07/2018) berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang menimpa anggota Polwan Polres Mempawah pada sabtu (07/07/2018).
Setelah Tribun Pontianak melakukan penelusuran, ternyata sang pelaku berinisial WLP merupakan oknum PNS di Rutan Mempawah yang juga pernah melakukan kejahatan serupa di tahun 2016 di Kota Pontianak.
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso saat di jumpai Tribun Pontianak juga membenarkan bahwa di tahun 2016 tersangka berinisial WLP ini pernah melakukan tindak pidana serupa. Rabu (11/07/2018).
Baca: Ungkap Tigas Kasus Narkotika, Polsek Simpang Hilir Terima Penghargaan
"Bener di 2016 ia juga pernah njambret juga, dan sudah di vonis, dan ini merupakan kedua kalinya dari tersangka ini melakukannya,"papar kapolres.
"Kita akan cantumkan data - data bahwa pelaku pernah melakukan kejahatan serupa, dan pernah di vonis, dan nanti dari pertimbangan hakim sendiri yang akan menjatuhkan hukuman, apakah lebih ataupun sebagainya,"imbuhnya.
Didikpun menekankan bahwa bila menyangkut tindak kejahatan, tidak ada sangkut paut terhadap sebuah instansi, dan kejahatan merupakan sebuah tanggung jawab pribadi dari tiap orang yang melakukan kejahatan.
Atas kasus kejahatannya ini, WLP akan di kenakan dengan pasal 365 KUHP atas Pencurian dengan tindak kekerasan.
-
PNS Berpolitik Praktis, PJ Sekda Kapuas Hulu Siapkan Tindak Tegas
-
NIP PNS Tahun 2018 Belum Diberikan Pemerintah Pusat, Kepala DKPSDM Berikan Penjelasannya
-
Pemecatan PNS Berlaku Surut, Konsekuensinya Pada Pembayaran Gaji dan Hak Lainnya
-
Listrik Padam, Tes Tertulis Seleksi Calon Pengawai Non PNS Bawaslu Kota Singkawang Dilakukan Manual
-
34 Pendaftar Ikuti Tes Tertulis Seleksi PPNPNS Bawaslu Kayong Utara