Jika Ada Keluarga Yang Mengalami Gangguan Kejiwaan, Ini Imbauan Edi Kamtono Pada Warga
kalau dibawa pulang harus mendapat perhatian lebih, keluarga harus memperhatikan obat-obatannya dan sebagainya.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat untuk berhati-hati dan menaruh rasa peduli apabila ada keluarga dan kerabat mereka yang mengalami gangguan jiwa.
Ia mengingatkan jangan sampai peristiwa beberapa waktu lalu, dimana ada orang dengan gangguan jiwa melakukan hal-hal yang tak diinginkan bahkan sampai membunuh.
(Baca: Alfian Aminardi Minta Pada Paslon Pemenang Pilwako Tak Menganak Tirikan Pontianak Utara )
"Bagi warga yang mempunyai sanak saudara yang mengalami gangguan kejiwaan diharapkan memberikan perhatian lebih dan mengawasi mereka dengan baik," ucap Edi Rusdi Kamtono, Rabu (11/7/2018).
Ia menegaskan kalau ada warga yang mengalami gangguan kejiwaan seharusnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan tidak dibiarkan dirumah, karena Pemkot Pontianak sudah memberikan BPJS pada setiap warganya yang tidak mampu.
Perawatan harus betul-betul diberikan sampai mereka sembuh dan kembali normal, kalau dibawa pulang harus mendapat perhatian lebih, keluarga harus memperhatikan obat-obatannya dan sebagainya.