Jika Ada Keluarga Yang Mengalami Gangguan Kejiwaan, Ini Imbauan Edi Kamtono Pada Warga

kalau dibawa pulang harus mendapat perhatian lebih, keluarga harus memperhatikan obat-obatannya dan sebagainya.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 

Laporan Wartawan  Tribun Pontianak,  Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota PontianakEdi Rusdi Kamtono meminta masyarakat  untuk berhati-hati  dan menaruh rasa peduli apabila ada keluarga dan kerabat mereka yang  mengalami  gangguan jiwa. 

Ia mengingatkan  jangan sampai  peristiwa  beberapa  waktu lalu,  dimana ada orang dengan  gangguan  jiwa melakukan  hal-hal  yang tak diinginkan bahkan sampai membunuh. 

(Baca: Alfian Aminardi Minta Pada Paslon Pemenang Pilwako Tak Menganak Tirikan Pontianak Utara )

"Bagi warga yang mempunyai  sanak saudara yang  mengalami gangguan kejiwaan  diharapkan  memberikan perhatian  lebih dan mengawasi mereka dengan baik," ucap Edi Rusdi Kamtono,  Rabu (11/7/2018).

Ia menegaskan kalau ada warga yang mengalami  gangguan kejiwaan  seharusnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan tidak dibiarkan dirumah,  karena Pemkot Pontianak  sudah memberikan  BPJS pada setiap warganya  yang  tidak mampu. 

Perawatan  harus betul-betul diberikan  sampai mereka sembuh dan kembali normal,  kalau dibawa pulang harus mendapat perhatian  lebih,  keluarga  harus memperhatikan  obat-obatannya dan sebagainya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved