Pilkada Kubu Raya

Panwaslu Kubu Raya Tak Temukan Pelanggaran Pidana di Pilkada Kubu Raya

Menurutnya pula tidak ditemukannya aduan pelanggaran sejak masa tenang hingga rekaipulasi hasil di tingkat kabupaten.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto Panwaslu Kubu Raya Tak Temukan Pelanggaran Pidana di Pilkada Kubu Raya
Ilustrasi
Pilkada

Laporan Wartawan Tribunpontianak,  Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Panwaslu Kubu Raya, Darwis menilai proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten baik pemilihan gubernur maupun Bupati berjalan lancar.

Menurutnya pula tidak ada sanggahan atau protes terkait hasil rekapitulasi dari perwakilan masing-masing Paslon. 

"Berkaitan dengan rekapitulasi hasil hari ini, proses sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Saksi baik dari Paslon gubernur maupun Bupati menerima hasil, tidak ada yang memberikan komentar," ujarnya, Kamis (5/7/2018).

Baca: Rekapitulasi Tuntas, Inilah Tahapan Pilkada Kubu Raya Berikutnya

Baca: Panwaslu Kubu Raya Rekomendasikan Hal Penting Hadapi Pemilu Berikutnya

Menurutnya pula tidak ditemukannya aduan pelanggaran sejak masa tenang hingga rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten. 

"Selama proses yang dimulai dari masa tenang hingga hari ini belum ada aduan dari masyarakat yang melaporkan temuan. Hingga hari ini pelanggaran yang berkaitan pidana belum ada diterima," tuturnya.

Namun diakuinya memang ada sedikit kekeliruan data saat rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten tersebut.

Hanya saja menurutnya hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil perolehan suara. 

"Berkaitan kesalahan dalam mencatat sehingga ada DPT yang tidak sesuai semestinya, sehingga melebihi DPT yang telah ditetapkan. Kami sudah minta KPU melakukan perbaikan sesuai dengan DPT, yaitu 397925 pemilih, sedangkan kita lihat lebih dari 40 ribu di data rekpitulasi hari ini. Maka kita minta perbaiki dimana kekeliruan itu, namun pada prinsipnya tidak mempengaruhi hasil perolehan suara Paslon," tutupnya.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved