Panwaslu Kubu Raya Rekomendasikan Hal Penting Hadapi Pemilu Berikutnya
"DPTb yang tidak masuk kita sarankan dimaksudkan DPT unthk pemilu 2019, dimana ada sekitar 8576 DPTb," ujarnya, Kamis (5/7/2018).
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Rekapitulasi suara ditingkat kabupaten Kubu Raya pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah selesai dilaksanakan di Qubu Resort, Kamis (5/8/2018).
Anggota panwaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Terlebih setelah ini Kubu Raya juga akan menghadapi Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Baca: Pleno KPU, Erlina dan Muhammad Mantap Jadi Bupati dan Wakil Bupati Mempawah
Baca: Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Pilbub Kubu Raya Tuntas, Muda Jiwo Unggul Telak
Baca: Prediksi Hasil Akhir Uruguay vs Prancis: Bursa, Head to Head dan Perkiraan Pemain
"DPTb yang tidak masuk kita sarankan dimaksudkan DPT unthk pemilu 2019, dimana ada sekitar 8576 DPTb," ujarnya, Kamis (5/7/2018).
Kemudian tidak kalah penting diakuinya tingginya angka suara tidak sah pada Pilgub dan pilbub di kubu raya.
Menurutnya ini menjadi catatan tersendiri untuk mencari tahu permasalahan sehingga banyaknya suara tidak sah.
"Harus diperhatikan pula indikasi suara yang tidak sah yang jumlahnya mencapai 10957 suara. Indikatornya apakah pemahaman atau apa, mungkin perlu sosialisasi yang lebih matang, sehingga di pemilu 2019 tidak banyak lagi dan ini harus melibatkan semua elemen termasuk parpol," katanya.
Kemudian tidak kalah penting menurutnya memperhatikan pemilih disabilitas lumayan tinggi di Kubu Raya.
"Untuk pemilih difable memang ketersediaan perlengkapan juga perlu di perhatikan. Karena 2019 ada kemungkinan meningkat, sementara di 2018 ini sudah cukup kita antisipasi," tuturnya.