Pilkada Kubu Raya
Rekapitulasi Tuntas, Inilah Tahapan Pilkada Kubu Raya Berikutnya
Namun ia menilai untuk adanya sengketa atau gugatan di tingkat MK memang sangat kecil kemungkinannya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat KPU Kabupaten Kubu Raya telah selesai. Dimana dari hasil tersbeut pasangan Muda Mahendra dan Sujiwo berhasil unggul dari pasangan lainnya, Kamis (5/7/2018).
Tahapan berikutnya diakui oleh Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar dilanjutkan dengan penetapan pasangan terpilih.
Namun penetapan tersebut diakuinya masih menunggu keputusan dari mahkamah konstitusi.
Baca: Panwaslu Kubu Raya Rekomendasikan Hal Penting Hadapi Pemilu Berikutnya
Baca: Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Pilbub Kubu Raya Tuntas, Muda Jiwo Unggul Telak
"Penetapan menunggu register di MK kalau tidak salah 23 Juli jika dipastikan di tingkat kabupaten Kubu Raya dan tidak ada sengketa maka di hari itu juga kita tetapkan pasangan calon terpilih di Lantik, itu mekanisme," ujarnya.
Namun ia menilai untuk adanya sengketa atau gugatan di tingkat MK memang sangat kecil kemungkinannya.
"Kalau dilihat dari hasilnya persentase penduduk kita 400 ribu dan jika dibawah satu persen perbedaan suara maka legal untuk mengajukan gugatan ke MK. Tapi hasil dari rekapitulasi hari ini memang perbedaannya cukup jauh," tuturnya.
Ia mengakui hasil dari rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten tersebut juga telah disampaikan ke masing-masing pasangan calon.
"Hasil hari ini sudah kita layangkan ke Paslon paling tidak Lo nya, sekaranh kita harapkan Paslon bahu membahu membangun Kubu Raya," tutupnya.