Pilwako Pontianak
Inilah Jumlah DPT di TPS Tempat Cawawako Pontianak Nomor 3 Alfian Mencoblos
Di TPS 21, setidaknya ada sekitar 270 masyarakat yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempunyai hak pilih.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) Pontianak Periode 2018-2023 Nomor Urut 3 Alfian Aminardi mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21, Jalan Parit Pangeran, Gang Mawar, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (27/6/2018).
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21, Muhlis mengatakan Cawawako Nomor Urut 3 Alfian Aminardi datang ke TPS sekitar pukul 08:20 WIB.
Baca: Satarudin Mencoblos di TPS 22, Segini Jumlah Pemilih Berdasarkan DPT
Baca: Sebelum Mencoblos, Satarudin Sungkem Dengan Sang Ibunda
“Sudah datang tadi bersama keluarganya ke sini,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (27/6/2018).
Di TPS 21, setidaknya ada sekitar 270 masyarakat yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempunyai hak pilih.
“Ada 270 DPT. Kertas suara yang ada 277 kertas suara, karena ada tambahan cadangan suara sebanyak 7 kertas,” katanya.
Ia berharap penyelenggaran pemungututan suara di TPS 21 berjalan lancar untuk memilih pemimpin terbaik sesuai pilihan masyarakat.
“Kami harap sukses. Sejauh ini lancar. Semoga dalam penghitungan nanti juga demikian. Kami akan mulai hitung sekitar jam 13.30 atau jam 14:00 WIB. Hasilnya akan kami ketahui secara transparansi nanti sore sekitar pukul 16:00 WIB,” tukasnya.